SEJARAH PUDAM TIRTA LAWU

PUDAM Tirta Lawu

Kab. Karanganyar

Sejarah Berdirinya PDAM

 

PDAM Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. Sebelum adanya PDAM, pengelolaan air bersih di Karanganyar dikelola oleh pihak PERUMNAS Palur yang berada di bawah naungan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (sekarang DITJEN Cipta Karya). Awal dari berdirinya PDAM Tirta Lawu dimulai dengan adanya sebuah proses serah terima alih kelola air bersih yang dilakukan oleh pihak proyek PERUMNAS Palur dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Karanganyar dengan dilandasi Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Karanganyar tanggal 12 Maret 1981 Nomor 690/14.6/1981.8 Sejak tanggal 1 April 1981 secara sah air bersih yang dikelola oleh pihak PERUMNAS Palur dikelola oleh Perusahaan Daerah Kabupaten Tingkat II Karanganyar dengan status sama seperti unit-unit usaha yang lainnya. Untuk menunjang kebutuhan meubelair, peralatan dan alat tulis menulis, maka pemerintah daerah memberikan bantuan sebesar Rp 1.000.000,00 yang dibayar dengan SPMU No. 446/PS/VIII/1981 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 1981/1982.9 Berdasarkan dari Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor :5/1983 tanggal 23 Februari 1983 PDAM Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar secara resmi telah didirikan, yang disempurnakan terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor : 13/2007 tanggal 25 Juni 2007, menyatakan bahwa pendirian PDAM Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan akan air bersih dan air minum dalam rangka meningk atkan derajat kesehatan masyarakat dan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).