Berdasarkan surat keputusan menteri agama ,menteri
ketenagakerjaan,menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi
republik Indonesia.
Tentang libur nasional dan cuti bersama 2024,maka dengan ini
diberitahukan bahwa tanggal 11 Maret s/d 12 Maret 2024 , Pelayanan administrasi
dan kasir.
Tulis Komentar