
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 H serta Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, PUDAM Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar mengumumkan jadwal cuti bersama bagi pelayanan administrasi di kantor. Masa libur akan berlangsung mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, dan pelayanan kantor akan kembali normal pada 25 Maret 2026.
Selama periode libur tersebut, pelayanan di loket kantor PUDAM Tirta Lawu untuk sementara tidak beroperasi. Oleh karena itu, pelanggan diimbau untuk melakukan pembayaran rekening air lebih awal guna menghindari denda keterlambatan pembayaran.
Pembayaran melalui loket kantor PUDAM masih dapat dilakukan hingga 17 Maret 2026. Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan berbagai layanan pembayaran secara online melalui mitra resmi seperti perbankan, marketplace, maupun aplikasi pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan PUDAM Tirta Lawu.
Manajemen PUDAM Tirta Lawu berharap informasi ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh pelanggan agar dapat mengatur jadwal pembayaran dengan lebih baik selama masa libur berlangsung. Dengan adanya berbagai pilihan metode pembayaran digital, pelanggan tetap dapat melakukan transaksi dengan mudah, cepat, dan aman tanpa harus datang langsung ke kantor.
PUDAM Tirta Lawu juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama pelanggan selama ini, serta mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H bagi yang merayakan. Semoga momentum hari raya membawa kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan bagi seluruh masyarakat.
Tulis Komentar