
Karanganyar — Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PUDAM Tirta Lawu Kabupaten Karanganyar resmi mengumumkan penutupan layanan operasional kantor selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 Mei 2026. Kebijakan ini diambil sejalan dengan penetapan pemerintah mengenai libur nasional dan cuti bersama yang berlaku secara serentak di seluruh instansi.
Melalui pengumuman resmi bertajuk "Tirta Lawu News", manajemen PUDAM Tirta Lawu menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh pelanggan selama periode penutupan tersebut. Pihak PUDAM memastikan bahwa seluruh kegiatan pelayanan publik di kantor akan kembali berjalan normal mulai Jumat, 29 Mei 2026.
Meski kantor resmi tutup, PUDAM Tirta Lawu mengingatkan kepada seluruh pelanggan bahwa pembayaran tagihan air tetap dapat dilakukan melalui berbagai kanal pembayaran digital dan non-digital yang telah tersedia, antara lain:
Dengan tersedianya berbagai pilihan platform pembayaran tersebut, pelanggan diharapkan tidak perlu khawatir jika tagihan air jatuh tempo selama masa libur berlangsung. Pembayaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja secara mudah, cepat, dan terpercaya.
PUDAM Tirta Lawu mengajak seluruh pelanggan untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia guna memastikan tagihan tetap terbayar tepat waktu tanpa harus menunggu kantor kembali beroperasi.
Tulis Komentar