SELAMAT HARI KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA KE 53
SELAMAT HARI KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA KE 53

Tanggal 29 November 2024 memperingati HUT ke-53 KORPRI. Ini merupakan peringatan 53 tahun berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia sejak 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971KORPRI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Didirikan berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI oleh Presiden Soeharto, dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.

Tahun ini, dalam rangka memperingati HUT ke-53 KORPRI diusung tema "KORPRI untuk Indonesia". Tema ini bermakna bahwa ASN di seluruh Indonesia, baik di pusat dan pemerintah daerah, hadir demi memperkokoh persatuan dan jiwa Korps sebagai wadah organisasi tunggal kedinasan yang terikat sebagai anggota KORPRI sehingga eksistensi KORPRI bisa dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Indonesia dan anggota KORPRI.

Melalui tema tersebut anggota KORPRI diharapkan dapat semakin bersemangat dalam mengabdi, memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, memperkokoh persatuan bangsa, dan berperan aktif dalam pembangunan nasional. Selain itu, anggota KORPRI yang lebih profesional dan proporsional sesuai kebutuhan diharapkan mampu mempercepat pembangunan nasional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membawa dampak positif bagi masyarakat luas, menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. 



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)