Tanggal 29 November 2024 memperingati HUT ke-53 KORPRI. Ini merupakan peringatan 53 tahun berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia sejak 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971KORPRI merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Didirikan berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI oleh Presiden Soeharto, dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.
Tahun ini, dalam rangka memperingati HUT ke-53 KORPRI
diusung tema "KORPRI untuk Indonesia". Tema ini bermakna bahwa ASN di
seluruh Indonesia, baik di pusat dan pemerintah daerah, hadir demi memperkokoh
persatuan dan jiwa Korps sebagai wadah organisasi tunggal kedinasan yang
terikat sebagai anggota KORPRI sehingga eksistensi KORPRI bisa dirasakan
manfaatnya bagi seluruh masyarakat Indonesia dan anggota KORPRI.
Melalui tema tersebut anggota KORPRI diharapkan dapat
semakin bersemangat dalam mengabdi, memberikan layanan terbaik kepada
masyarakat, memperkokoh persatuan bangsa, dan berperan aktif dalam pembangunan
nasional. Selain itu, anggota KORPRI yang lebih profesional dan proporsional
sesuai kebutuhan diharapkan mampu mempercepat pembangunan nasional,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membawa dampak positif bagi
masyarakat luas, menuju terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.
Tulis Komentar